Kabar Gembira Jemaah Haji: Instruksi Prabowo Berhasil Pangkas Antrean dari 49 Jadi 14 Tahun

Burhanuddin
2 Min Read
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak melaporkan perkembangan tata kelola haji kepada Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.(Foto: BPMI Setpres)

​MERCUSUARNEWS.CO — Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia mengalami pemangkasan secara signifikan. Atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Haji dan Umrah berhasil menekan rata-rata masa antrean haji faktual menjadi 14 tahun, dari yang sebelumnya sempat menyentuh angka 49 tahun.

​Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai melaporkan perkembangan tata kelola haji kepada Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

​Dahnil menjelaskan bahwa Kepala Negara memberikan perhatian khusus terhadap lamanya waktu tunggu yang harus dijalani masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Sejak awal, Presiden mendorong jajaran terkait untuk terus mencari formula terbaik agar antrean bisa ditekan semaksimal mungkin.

​”Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek,” ujar Dahnil dikutip dari laman setneg.go.id, Rabu (30/9/2026).

​Kunci utama di balik penyusutan masa tunggu ini terletak pada aksi pembersihan menyeluruh terhadap 5,7 juta data jemaah haji terdaftar. Dari proses validasi faktual tersebut, kementerian menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

​Sebelum validasi data dilakukan, pemerintah sempat mengubah formula penghitungan yang menurunkan rata-rata antrean nasional menjadi 26 tahun. Namun, angka tersebut dinilai Presiden Prabowo masih terlalu panjang, sehingga pembenahan data berskala besar langsung dijalankan.

​”Dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data invalid 400 ribuan itu,” ungkap Dahnil.

​Pemerintah berkomitmen melanjutkan pembenahan data dan tata kelola penyelenggaraan haji secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan guna memberikan kepastian keberangkatan serta keterbukaan informasi yang akurat bagi seluruh calon jemaah haji di tanah air.

Share This Article