Gebrakan KPK di Jateng: Gandeng Mimbar Lintas Agama dan Kampus Lawan Korupsi dari Akar Rumput

Burhanuddin
3 Min Read
KPK memperluas strategi pemberantasan korupsi berbasis akar rumput di Jawa Tengah.(Foto: kpk.go.id)

​​MERCUSUARNEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas strategi pemberantasan korupsi berbasis akar rumput di Jawa Tengah. Tak hanya bertumpu pada penegakan hukum, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) kini merangkul mimbar keagamaan lintas agama hingga jejaring kampus di Semarang dan Salatiga untuk mengubah gagasan integritas menjadi gerakan nyata.

​Rangkaian kegiatan yang digelar pada 23–25 September 2026 ini menyasar kelompok strategis, mulai dari akademisi, mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, hingga tokoh dan pendidik keagamaan.

​Salah satu pendekatan paling menonjol terlihat pada Lokakarya Keagamaan Penulisan Naskah Dakwah Antikorupsi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang. Dalam forum tersebut, KPK membekali para pendidik keagamaan untuk menyusun khotbah dan ceramah bermuatan nilai kejujuran, amanah, serta keadilan.

​Guna memperkuat pendekatan kontekstual tersebut, KPK turut memperkenalkan “Buku Panduan Peran Serta Masyarakat Menurut Perspektif 6 Agama” yang merangkum nilai etika antikorupsi dalam ajaran Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

​Wakil Kepala Satuan Tugas 2 Permas KPK, David Sepriwasa, menyampaikan bahwa keberagaman kelompok yang terlibat merupakan modal sosial penting agar nilai antikorupsi menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

​”Ruang keagamaan tidak hanya menjadi tempat menyampaikan nilai moral, tetapi berperan menumbuhkan karakter jujur, amanah, adil, dan bertanggung jawab secara berkelanjutan,” ujar David dikutip dari laman kpk.go.id, Senin (28/9/2026).

​Langkah KPK tersebut disambut hangat oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang, Muhtasit. Ia menilai mimbar keagamaan memiliki daya jangkau yang luas dan efektif dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat.

​”Penting bagi pendidik keagamaan untuk menyampaikan pesan ini secara komunikatif, agar nilai moral tidak berhenti sebagai nasihat, tetapi turut mendorong perubahan sikap dan perilaku nyata,” tegas Muhtasit.

​Selain sektor keagamaan, KPK menggembleng gerakan kepemudaan di ranah akademis melalui Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga dan Kelas Pemuda Antikorupsi di Kampus UNDARIS Semarang.

​Dekan Fakultas Hukum UKSW, Christina Maya Indah, mengapresiasi kolaborasi tersebut sebagai bagian dari pembentukan karakter mahasiswa yang bertanggung jawab secara sosial.

​”Melalui implementasi Rencana Aksi alumni ini, kami berharap mahasiswa dan alumni semakin berani menjaga integritas, menyuarakan kepedulian, serta berperan mencegah korupsi di lingkungan sekitarnya,” kata Christina.

​Rangkaian aksi ini ditutup dengan Seminar Nasional Antikorupsi serta peluncuran ACH Indonesia di Universitas Negeri Semarang (UNNES), serta Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Program Komunitas Antikorupsi di Universitas Diponegoro (Undip).

​Melalui sinergi antara mimbar keagamaan, kampus, dan komunitas lokal, KPK optimistis budaya integritas dapat tumbuh secara berkelanjutan langsung dari ruang-ruang terdekat masyarakat.

Share This Article