MERCUSUARNEWS.CO — Pengalaman pahit Tino, warga Kabupaten Kebumen yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, menjadi sinyal bahaya bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri dari media sosial.
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menegaskan pentingnya memastikan kejelasan perusahaan, jenis pekerjaan, agen penyalur, hingga kelengkapan dokumen resmi sebelum memutuskan berangkat bekerja ke luar negeri. Seluruh informasi tersebut wajib dikonsultasikan melalui Dinas Tenaga Kerja Kebumen.
“Pokoknya kalau bekerja ke luar negeri harus legal. Cek dulu ke Dinas Tenaga Kerja Kebumen. Banyak program kerja ke luar negeri yang legal,” tegas Bupati Lilis saat menerima kepulangan Tino di Pendopo Kabumen.
Tino secara langsung menemui Bupati Lilis setibanya di Kebumen untuk menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen yang telah memfasilitasi kepulangannya ke tanah air.
Di hadapan Bupati, Tino membeberkan kronologi saat dirinya tergiur tawaran kerja via Facebook dari seseorang asal Bogor. Sebelum diberangkatkan, ia bahkan diminta membohongi keluarganya dengan berdalih hendak berlibur ke Singapura. Tino diberangkatkan secara bertahap bersama sekitar 20 orang lainnya.
Nahas, setibanya di Kamboja, ia justru dipekerjakan sebagai admin judi online dengan jam kerja nonsetop hingga 15 jam sehari. Setelah tiga bulan bertahan, Tino nekat melarikan diri hingga akhirnya sempat ditahan selama delapan bulan dan mengalami tindakan kekerasan.
Belajar dari insiden memprihatinkan ini, Pemkab Kebumen mengimbau masyarakat untuk ekstra waspada dan selalu menempuh jalur prosedur resmi demi menjamin keselamatan serta perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
