Fraksi DPRD Purbalingga Soroti PAD dan Ketepatan Belanja dalam Perubahan APBD 2026

Akmil Musyafa
6 Min Read
Sidang Paripurna dengan agenda Pemandangan umum fraksi DPRD Purbalingga. (dok. Humas Pemkab)

PURBALINGGA – Pandangan umum fraksi DPRD Purbalingga terhadap Perubahan APBD 2026 menyoroti penurunan target PAD sekitar Rp30 miliar. Fraksi DPRD Purbalingga juga meminta belanja daerah diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan pendapatan daerah dan ketepatan penggunaan anggaran menjadi perhatian utama fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD menerima Raperda untuk dibahas ke tahap berikutnya. Namun, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan, terutama terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, pelayanan publik, hingga pengawasan program pembangunan.

Target PAD Purbalingga Turun Rp30 Miliar

Salah satu sorotan utama dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 adalah penyesuaian target PAD. Dalam rancangan perubahan anggaran, PAD Purbalingga turun dari Rp462,739 miliar menjadi Rp432,699 miliar. Artinya, terdapat penyesuaian sekitar Rp30,039 miliar dibandingkan APBD Murni 2026.

Penyesuaian tersebut antara lain berkaitan dengan penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta kontribusi sejumlah badan usaha milik daerah.

Fraksi PKB meminta pemerintah daerah menjadikan perubahan proyeksi tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap perencanaan dan pengelolaan sumber pendapatan daerah. Juru Bicara Fraksi PKB, Titi Yeni Sugiarti, mempertanyakan apakah penurunan PAD sepenuhnya disebabkan faktor kebijakan dan mekanisme penerimaan di luar kendali pemerintah daerah atau masih terdapat persoalan dalam penetapan target dan optimalisasi sumber pendapatan.

“Fraksi PKB mohon penjelasan, apakah penurunan tersebut sepenuhnya disebabkan oleh faktor kebijakan dan mekanisme penerimaan yang berada di luar kendali Pemda, atau terdapat persoalan dalam perencanaan, penetapan target, intensifikasi, dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD yang menjadi kewenangan daerah?” ujarnya.

Sidang Paripurna DPRD Purbalingga
Sidang Paripurna DPRD Purbalingga. (dok. Humas Pemkab)

Fraksi DPRD Minta BUMD dan Pajak Kendaraan Dievaluasi

Dorongan untuk meningkatkan PAD juga datang dari Fraksi DPRD Purbalingga. Bahkan, fraksi PKS meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah badan usaha milik daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Fraksi PKS mendorong kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap PD BPRS Buana Mitra Perwira dan PDAM Tirta Perwira Purbalingga serta optimalisasi PAD dari pajak kendaraan bermotor,” kata Juru Bicara Fraksi PKS, Didik Suprayogi.

Fraksi Gerindra juga menilai pajak kendaraan bermotor masih memiliki potensi untuk mendongkrak pendapatan daerah. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Yuniarti, meminta pemerintah daerah memperkuat penagihan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

“Pemerintah Daerah harus tetap mengoptimalkan penarikan pajak ke setiap wajib pajak kendaraan sampai berhasil, karena hal ini terkait dengan rasa keadilan di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Golkar mendorong pembaruan database wajib pajak dan retribusi secara digital serta berkala. Data yang akurat dinilai penting untuk menentukan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan sekaligus memperkecil potensi kebocoran.

Belanja Perubahan APBD Diminta Beri Dampak Ekonomi

Selain mengejar peningkatan pendapatan, DPRD Purbalingga juga menyoroti kualitas belanja daerah. Fraksi Golkar meminta penerimaan pembiayaan sebesar Rp103,76 miliar digunakan untuk membiayai kegiatan yang memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Uut Triyas Yanuar, menekankan agar anggaran tersebut tidak hanya terserap dalam bentuk belanja, tetapi menghasilkan manfaat nyata.

“Fraksi Partai Golkar mendorong Pemerintah Daerah agar dalam penggunaan penerimaan pembiayaan sebesar Rp103,76 miliar benar-benar digunakan untuk membiayai kegiatan yang memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap ekonomi rakyat, bukan sekadar belanja habis pakai,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga meminta kegiatan fisik yang masuk dalam APBD Perubahan 2026 segera direalisasikan dengan prinsip efektif dan efisien. Setiap kegiatan, menurut fraksi tersebut, harus memiliki target output, outcome, impact, dan benefit yang jelas serta dapat diukur.

Infrastruktur Jalan hingga Pilkades 2026 Jadi Perhatian

Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap sejumlah agenda strategis daerah. Di antaranya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi salah satu prioritas dalam perubahan anggaran 2026. Fraksi tersebut juga menyoroti penataan pajak dan retribusi agar penerapannya lebih adil dan tepat sasaran.

Selain itu, kesiapan pemerintah daerah menghadapi Pilkades 2026 di 184 desa turut menjadi perhatian dalam pandangan fraksi. Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Uswatun Khasanah, menyatakan pihaknya dapat menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

Tarif PBB-P2 dan Dukungan untuk Petani

Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap pengaturan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang lebih rendah, yakni 0,12 persen untuk lahan produksi pangan dan ternak.

Kebijakan tersebut dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap petani sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pangan di Purbalingga.

Fraksi Amanat Demokrat mengingatkan agar kebijakan baru yang berkaitan dengan pajak, retribusi, maupun program pembangunan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat. Hal tersebut dinilai penting mengingat kondisi ekonomi masih menghadapi berbagai tantangan.

Fraksi tersebut juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap program yang masuk ke desa. Ketepatan sasaran harus menjadi perhatian agar anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.

Pengawasan, menurut fraksi ini, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPRD, tetapi juga perlu diperkuat melalui partisipasi masyarakat.

Fraksi Sepakat Raperda Dibahas ke Tahap Berikutnya

Meskipun menyampaikan berbagai catatan kritis, seluruh fraksi DPRD Purbalingga pada prinsipnya menerima tiga Raperda untuk dibahas lebih lanjut. Tiga regulasi tersebut yakni Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Desa.

Berbagai masukan yang disampaikan fraksi menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya. Fokusnya tidak hanya memastikan anggaran daerah dapat terserap, tetapi juga memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat Purbalingga.

Share This Article