MERCUSUARNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen memfasilitasi pemulangan Tino, warga Kabupaten Kebumen yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Proses pemulangan tersebut dilakukan melalui sinergi Pemkab Kebumen bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menyampaikan bahwa tiket kepulangan Tino telah disiapkan untuk penerbangan pada 20 September 2026. Saat ini, kepulangan Tino masih menunggu penyelesaian kelengkapan administrasi.
”Tiket sudah kami belikan untuk kepulangan tanggal 20 September. Saat ini masih menunggu proses administrasi, kami bantu Mas Tino sampai pulang ke Kebumen,” tegas Bupati Lilis saat mengunjungi rumah keluarga Tino di Desa Jatisari, Kebumen, Rabu (16/9/2026).
Selama berada di Kamboja, Tino diketahui dipekerjakan sebagai operator server judi online. Tidak hanya menjadi korban penipuan modus kerja, ia juga sempat mengalami tindakan kekerasan selama bekerja di sana.
Bupati Lilis menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Pemkab Kebumen sekaligus peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang mengiming-imingi gaji tinggi secara tidak wajar.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi legalitas setiap tawaran kerja luar negeri melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen sebelum membuat keputusan. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan risiko warga menjadi korban kejahatan perdagangan orang.
