MERCUSUARNEWS.CO – Satlantas Polresta Cilacap terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau biasa disebut knalpot brong. Hingga pertengahan September 2026, sebanyak 321 knalpot brong telah diamankan polisi dari hasil penindakan di wilayah Cilacap.
Kasat Lantas Polresta Cilacap AKP David Raditya Yudhistira mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga yang berada di sekitar ruas jalan.
“Untuk sampai saat ini, jumlah knalpot brong yang kami amankan sudah berjumlah 321 unit sampai detik ini. Dan itu kami akan melakukan tindakan secara masif apabila itu sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata David, Rabu (16/9/2026).
Penindakan Disesuaikan Kondisi di Lapangan
David menjelaskan langkah kepolisian tidak semata-mata mengedepankan penindakan hukum. Satlantas Polresta Cilacap juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami penggunaan knalpot yang sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, keberadaan knalpot brong di jalan raya dapat menimbulkan suara bising yang mengganggu masyarakat. Karena itu, polisi akan mengambil tindakan apabila penggunaannya mulai menimbulkan keresahan.
“Yang jelas kalau digunakan di jalan raya tentunya mengganggu kenyamanan masyarakat. Kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan penindakan apabila memang sudah meresahkan,” ujarnya.
Meski demikian, David menyebut kepolisian tetap melihat konteks penggunaan kendaraan. Kendaraan dengan spesifikasi tertentu yang digunakan dalam kegiatan atau event khusus akan mendapatkan pendekatan yang berbeda.
Polisi, kata dia, tetap memberikan ruang edukasi mengenai ketentuan penggunaan kendaraan agar masyarakat dapat memahami perbedaan antara penggunaan kendaraan untuk kegiatan khusus dan kendaraan yang digunakan sehari-hari di jalan umum.
Mayoritas Pelanggaran Ditemukan pada Motor
Dari hasil penertiban, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis paling banyak ditemukan pada kendaraan roda dua. Meski begitu, pengawasan Satlantas Polresta Cilacap tidak hanya menyasar sepeda motor.
Kendaraan roda empat yang mengalami perubahan atau modifikasi pada sistem pembuangan juga menjadi perhatian petugas. Pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian kendaraan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
David menegaskan polisi tidak melakukan penindakan secara asal, termasuk ketika berkaitan dengan tingkat kebisingan kendaraan. Salah satu hal yang menjadi acuan petugas adalah spesifikasi teknis kendaraan yang dikeluarkan oleh pabrikan.
Dengan demikian, kendaraan yang sejak awal diproduksi menggunakan konfigurasi mesin dan sistem knalpot tertentu tidak otomatis dianggap melakukan pelanggaran hanya karena memiliki karakter suara yang berbeda. Petugas tetap melihat kesesuaian kendaraan dengan spesifikasi teknisnya.
Polisi Rangkul Generasi Muda
Selain penertiban di jalan raya, Polresta Cilacap juga menggelar berbagai kegiatan sosial dan edukasi untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.
Salah satunya melalui kegiatan bakti sosial ke panti wreda sebagai bentuk kepedulian kepada para sesepuh. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Lalu Lintas.
Polisi juga memanfaatkan kegiatan di ruang publik, seperti Car Free Day, sebagai sarana menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi sekaligus berinteraksi lebih dekat dengan personel kepolisian.
David mengatakan kegiatan positif tersebut juga diarahkan untuk merangkul generasi muda. Kepolisian membuka ruang bagi anak-anak muda yang memiliki ketertarikan untuk mengabdi dan berkarier sebagai anggota Polri.
“Biar anak-anak generasi muda yang kepengin jadi polisi, ya kita bisa ayo bareng-bareng. Kemudian kegiatannya juga nanti kita ada kegiatan syukuran,” pungkasnya.
