MERCUSUARNEWS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pemalang, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pemalang Martono dan dihadiri oleh Plt. Bupati Pemalang Nurkholes. Persetujuan Raperda ini mencakup sejumlah penyesuaian pada postur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Dalam struktur perubahan anggaran tersebut, Pendapatan Daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp2.667.466.672.000 mengalami penurunan sebesar Rp118.552.733.000, sehingga menjadi Rp2.548.913.939.000.
Sementara itu, alokasi Belanja Daerah yang semula dianggarkan Rp2.944.643.010.000 juga berkurang sebesar Rp62.099.544.000, sehingga menjadi Rp2.882.543.466.000. Dari penyesuaian antara pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp56.453.189.000.
Pada komponen pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan yang semula Rp292.176.338.000 mengalami penambahan sebesar Rp51.453.189.000, sehingga totalnya menjadi Rp343.629.527.000. Di sisi lain, Pengeluaran Pembiayaan yang semula dialokasikan sebesar Rp15.000.000.000 berkurang Rp5.000.000.000 menjadi Rp10.000.000.000. Dengan perubahan ini, Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp333.629.527.000.
Ketua DPRD Pemalang Martono menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026 telah melewati proses pencermatan secara bertahap. Pembahasan tingkat komisi sesuai bidang kerja masing-masing telah dilaksanakan pada 7–9 September 2026, yang kemudian dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 10 September 2026.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Siswanto, Banggar menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2026. Persetujuan ini disertai beberapa penyesuaian berupa pergeseran anggaran di sejumlah perangkat daerah.
Seluruh fraksi di DPRD Pemalang—meliputi PKS, PPP, Golkar, Gerindra, PKB, dan PDIP—menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut. Pergeseran anggaran yang disepakati selanjutnya akan dikoordinasikan dengan BPKPAD agar usulan program dapat segera direalisasikan.
Rangkaian rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2026 oleh Ketua DPRD, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Plt. Bupati Pemalang dan unsur pimpinan DPRD.
