Bea Cukai Sita 1,1 Miliar Rokok dan 300 Kg Emas Ilegal, Ini Pesan Menkeu Suahasil

Burhanuddin
2 Menit Baca
Menkeu memberikan arahan dalam Peringatan 80 Tahun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.(Foto: Kemenkeu)

​MERCUSUARNEWS.CO — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 1,1 miliar batang rokok ilegal serta 300 kilogram emas ilegal.

Kendati mencatatkan capaian besar tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memeringatkan seluruh jajaran jajarannya agar tidak cepat berpuas diri atas hasil penindakan yang telah diraih.

​Pesan tegas tersebut disampaikan Menkeu saat memberikan arahan dalam Peringatan 80 Tahun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.

Menurutnya, angka penindakan yang tinggi merupakan modal penting sekaligus penanda bahwa ancaman serta potensi pelanggaran di luar sana masih sangat besar.

​”Anda kerja dengan benar, dapat 1 miliar batang rokok ilegal, kami apresiasi. Tapi di luar sana berlipat-lipat. Ayo kita jadikan ini sebagai motivasi,” ujar Suahasil dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Kamis (8/10/2026).

​Selain penekanan pada peredaran rokok ilegal, pengagagalan penyelundupan emas lebih dari 300 kilogram turut menjadi sorotan. Penindakan komoditas bernilai tinggi tersebut dinilai penting untuk menyelamatkan potensi penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

​Guna mengantisipasi modus operandi yang kian berkembang, Kementerian Keuangan mendorong penguatan pengawasan secara menyeluruh. Hal ini mencakup optimalisasi kapasitas sumber daya manusia, modernisasi peralatan, pemanfaatan teknologi, perbaikan proses bisnis, hingga peningkatan intensitas patroli armada kapal di perairan wilayah Indonesia.

​Suahasil menegaskan bahwa kesiapan petugas di lapangan dalam mengoperasikan teknologi dan menjalankan prosedur pengawasan menjadi kunci utama keberhasilan tugas dalam menjaga perbatasan negara dari masuk dan keluarnya barang-barang ilegal.

BACA JUGA  Hadapi Raksasa Teknologi, Indonesia Desak Standar Global Tata Kelola Royalti Hak Cipta
Bagikan Artikel Ini