Kabar Gembira! Beban Pelunasan Biaya Haji 2027 Turun Rp3,38 Juta, Segini Rincian Biayanya

Hanna Surya P
3 Menit Baca
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati.(Foto: dpr.go.id)

​MERCUSUARNEWS.CO – Angin segar berembus bagi ratusan ribu calon jemaah haji Indonesia. DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98,47 juta per jemaah.

Meski total biaya dipatok pada angka tersebut, beban pelunasan yang ditanggung jemaah justru mengalami penurunan rata-rata sebesar Rp3,38 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

​Kesepakatan tersebut diambil dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah.

​Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan bahwa skema pembiayaan haji dirancang khusus untuk menjaga keterjangkauan biaya bagi jemaah sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan dana haji di masa depan.

​“Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang akan berangkat menunaikan ibadah haji, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dana haji,” ujar Sari melalui keterangan resminya, Senin (12/10/2026).

​Rincian Pembiayaan dan Sisa Pelunasan Jemaah

​Dari total rata-rata BPIH sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah, porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan sebesar 55,50 persen atau Rp54.648.825. Sementara 44,50 persen sisanya, atau setara Rp43.817.526,35, ditopang dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

​Dalam skema pelunasan tahun 2027, rata-rata Bipih sebesar Rp54.648.825 tersebut akan dikurangi:

​Setoran awal jemaah: Rp25.000.000

​Nilai manfaat di rekening virtual (virtual account): Rp3.400.000

​Subsidi pemerintah: Rp3.200.000

​Dengan perhitungan tersebut, rata-rata sisa pelunasan yang perlu dibayarkan calon jemaah kini berada di angka Rp23.048.825.

​Pihak Kementerian Haji dan Umrah mencatat, formula pembiayaan ini berhasil menekan beban pelunasan jemaah sebesar Rp3.384.981,58 dari musim haji sebelumnya. Penetapan biaya ini juga memperhitungkan asumsi nilai tukar dolar AS sebesar Rp17.500 dan riyal Arab Saudi sebesar Rp4.666,67.

BACA JUGA  Menyongsong Masa Depan Pesisir: Prabowo Genjot Rampungnya 100 Kampung Nelayan Modern Akhir 2026!

​Sari Yuliati menegaskan, keseimbangan antara keterjangkauan biaya, kualitas layanan, dan keberlanjutan dana haji menjadi pertimbangan utama.

​“Tanggung jawab kita bukan hanya memastikan jemaah hari ini memperoleh pelayanan terbaik, tetapi juga menjaga amanah agar dana haji tetap memberikan manfaat bagi jemaah di masa depan,” tambah politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

​Komitmen Layanan dan Sambutan Positif Jemaah

​Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa rumusan pembiayaan ini dibuat atas prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan.

Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas pelayanan di tanah air maupun di Arab Saudi, yang mencakup layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

​Kabar penurunan biaya pelunasan ini pun disambut hangat oleh calon jemaah. Masnun, calon jemaah haji asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengaku sangat bersyukur atas kebijakan baru ini.

​“Ya saya rasa bukan hanya saya saja, mungkin semua calon jemaah haji seluruh Indonesia pasti merasa tertolong dengan penurunan biaya haji tahun ini,” ungkap Masnun saat dihubungi via telepon.

​Pemerintah mengimbau calon jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji 1448 H/2027 M untuk mulai mempersiapkan diri serta aktif memantau informasi resmi mengenai prosedur pelunasan melalui kanal komunikasi Kementerian Haji dan Umrah RI.

Bagikan Artikel Ini