Wabup Banyumas Lintarti Prihatin Anak Terjerat Pinjol dan Judol

Hari Suratno
3 Menit Baca
Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti membuka Rapat Kerja dan Outbound Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Barlingmascakeb 2026 di Pendopo Sipanji Purwokerto.(Foto: Dinkominfo Banyumas)

​MERCUSUARNEWS.CO – Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap meningkatnya berbagai ancaman yang membayangi tumbuh kembang anak saat ini, mulai dari maraknya kasus perundungan (bullying), kekerasan, pernikahan dini, hingga fenomena anak yang terjerat pinjaman dan judi online (pinjol dan judol).

​Hal tersebut ditegaskan Dwi Asih Lintarti saat membuka Rapat Kerja dan Outbound Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Barlingmascakeb 2026 di Pendopo Sipanji Purwokerto, Sabtu (10/10/2026).

​Menurutnya, penanganan isu anak memerlukan fokus utama pada tindakan preventif ketimbang harus menyelesaikan dampak setelah kasus tersebut meluas dan membesar.

​”Mencegah itu jauh lebih mudah daripada mengobati ketika persoalannya sudah terlanjur besar dan sulit ditangani,” ujar Dwi Asih Lintarti di hadapan para pengurus dan jajaran LPAI.

​Perkuat Konsolidasi Lima Kabupaten

​Kegiatan yang dihadiri 70 peserta pengurus LPAI dari wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen) ini dirancang sebagai momentum konsolidasi dan penyusunan langkah strategis bersama.

​Ketua Panitia, Ani Widosari, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan komitmen lintas sektor yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga aparat penegak hukum. Usai pembukaan resmi di Pendopo Sipanji, rangkaian acara berlanjut ke Gedung Diklat Baturaden.

​”Rapat kerja ini dimaksudkan sebagai forum konsolidasi, koordinasi, pembekalan, dan penyusunan program kerja bagi pengurus LPAI,” terang Ani.

​Berbagai materi strategis dibahas dalam rapat kerja tersebut, meliputi kebijakan dan strategi perlindungan anak, penguatan kelembagaan serta jejaring, hingga perumusan program kerja konkret dengan menghadirkan narasumber dari LPAI Pusat dan LPAI Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA  Perkuat Tata Kelola Dana Desa, Pemkab Banyumas dan Kejaksaan Agung Sosialisasi Program Jaga Desa

​Mendorong Struktur Hingga Desa dan Reformasi Hukum Anak

​Dalam kesempatan yang sama, Koordinator LPAI Barlingmascakeb, Sangadah Wiryaningsih, mengimbau unsur Forkopimda hingga jajaran camat untuk memberikan dukungan penuh terhadap eksistensi LPAI hingga tingkat akar rumput.

​”Kami berharap keberadaan LPAI dapat terbentuk hingga tingkat kecamatan dan desa. Ini tanggung jawab bersama untuk berkolaborasi mengangkat anak-anak kita menjadi generasi emas yang luar biasa,” tutur Sangadah.

​Sementara itu, Ketua Umum LPAI Pusat, Samsul Ridwan, memberikan apresiasi atas keunikan struktur koordinator wilayah Barlingmascakeb yang menurutnya satu-satunya model koordinasi kewilayahan seperti ini dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

​Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat telah dijamin secara hukum melalui UU Nomor 35 Tahun 2014, yang membuat para relawan bekerja tanpa kenal lelah.

Selain itu, Samsul juga mendorong perubahan mendasar dalam penegakan hukum anak, yakni dorongan revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) menuju keadilan simetris.

​”Yang dilakukan LPAI bukan hanya penanganan kasus, pencegahannya sangat penting,” tegas Samsul.

Bagikan Artikel Ini