MERCUSUARNEWS.CO – Maraknya aksi balap liar dan knalpot brong banyak dikeluhkan warga. Menjawab hal tersebut, Satlantas Polres Banjarnegara menggelar penertiban di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara yang diduga hendak melakukan balap liar, terutama pada malam akhir pekan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Sejumlah kendaraan juga diketahui tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang diperlukan.
Penertiban dilakukan di kawasan SPBU Wangon dan Tugu Gilar-gilar, Banjarnegara. Kedua lokasi itu menjadi perhatian setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas sekelompok remaja yang dinilai mengganggu ketenangan warga.
Kapolres Banjarnegara AKBP Aruma Chandra Dewi melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Rusli mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas balap liar, khususnya pada malam hari ketika warga sedang beristirahat.
“Selain ada beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, motor-motor itu juga memakai knalpot brong. Motor kami amankan dan pengendara kami beri pembinaan,” ujarnya.
Keluhan Warga Jadi Dasar Penertiban Balap Liar
Satlantas Polres Banjarnegara menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penertiban di lokasi yang dinilai rawan digunakan untuk aktivitas balap liar.
Keluhan warga terutama berkaitan dengan kebisingan suara knalpot serta aktivitas pengendara yang berkumpul pada malam hari. Situasi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya warga yang hendak beristirahat.
Saat melakukan penertiban, petugas mendapati sejumlah pemuda dengan sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan kemudian diamankan untuk penanganan lebih lanjut.
Respons tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Sebanyak 17 Motor Berknalpot Brong Diamankan
Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 sepeda motor diamankan petugas. Kendaraan-kendaraan itu menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar.
Selain persoalan knalpot, polisi juga menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat. Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas dalam pemeriksaan di lapangan.
Menurut Ahmad Rusli, para pengendara tidak hanya dikenai tindakan penertiban terhadap kendaraannya, tetapi juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan berlebihan dapat mengurangi kenyamanan warga. Sementara itu, balap liar di jalan umum berisiko membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lain.
Karena itu, kepolisian mengingatkan pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan.
Patroli Diperluas ke Titik Rawan Lain
Penertiban tidak terbatas pada kawasan SPBU Wangon dan Tugu Gilar-gilar. Satlantas Polres Banjarnegara juga menyasar titik-titik lain yang berdasarkan laporan masyarakat kerap digunakan untuk aktivitas balap liar.
Pengawasan menjadi perhatian terutama menjelang tengah malam, ketika aktivitas berkumpulnya pengendara berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan.
Melalui langkah tersebut, polisi berharap aksi balap liar dapat ditekan dan kebisingan knalpot brong tidak lagi meresahkan masyarakat.
Upaya penertiban juga diharapkan mampu mencegah risiko kecelakaan yang dapat timbul akibat balapan di jalan umum. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi pertimbangan utama dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
Polisi Ajak Masyarakat Laporkan Balap Liar
Satlantas Polres Banjarnegara mengharapkan partisipasi masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Warga yang mengetahui aktivitas balap liar atau penggunaan kendaraan yang mengganggu ketertiban dapat menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan resmi.
Informasi masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas mengidentifikasi lokasi yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Polisi juga mengingatkan para pengendara, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Penertiban ini diharapkan tidak hanya menjawab keresahan warga, tetapi juga meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menciptakan suasana lingkungan yang lebih aman serta nyaman di Kabupaten Banjarnegara.
