MERCUSUARNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memperketat evaluasi kinerja dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan agar penilaian kinerja pejabat tidak lagi dijadikan sekadar rutinitas administratif atau ajang formalitas pengisian angka di akhir periode.
Pesan tegas tersebut disampaikan Bupati saat memimpin kegiatan Pembinaan Kinerja Pegawai bagi Pejabat Administrator di Pendopo SiPanji Kabupaten Banyumas, Rabu (26/8/2026).
”Penilaian kinerja jangan sampai hanya menjadi rutinitas administratif atau sekadar memberi angka di akhir periode. Penilaian harus mencerminkan apa yang benar-benar dikerjakan dan bagaimana kontribusinya terhadap organisasi serta masyarakat,” ujar Sadewo di hadapan para pejabat administrator.
Kegiatan yang berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 ini memfokuskan pemetaan pegawai ke dalam sembilan kotak talenta (talent box) berdasarkan sumbu kinerja dan potensi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa posisi dalam sembilan kotak talenta ini memiliki konsekuensi langsung terhadap jenjang karier ASN. Pemkab menetapkan bahwa suksesi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Eselon II hanya akan dibuka bagi pejabat yang menduduki posisi ideal, yakni kotak 7, 8, dan 9.
”Kami upayakan agar tidak ada lagi pegawai yang berada di posisi di bawah ekspektasi (kotak 1, 3, dan 6). Sebagian besar persoalan ini sebenarnya bukan karena kinerjanya rendah, melainkan data pendukung di sistem yang belum terisi lengkap,” kata Eko.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Agus Nur Hadie menyampaikan bahwa Pemkab Banyumas bersiap menerapkan sistem manajemen talenta secara penuh untuk keperluan mutasi dan promosi jabatan. Rencana strategis ini dijadwalkan bakal dipaparkan langsung oleh Bupati di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 3 September mendatang.
Agus merinci, indikator pemetaan talenta mencakup nilai e-Kinerja, keaktifan tim kerja lintas OPD, sertifikat pelatihan, penghargaan, hingga penilaian 360 derajat yang dilakukan setiap enam bulan oleh atasan, rekan kerja, dan bawahan.
”Kinerja para pejabat sebenarnya sudah luar biasa. Yang perlu diperbaiki sekarang adalah kelengkapan dokumen pendukung dan menjaga loyalitas ke semua arah agar evaluasi kinerja berjalan objektif dan akurat,” katanya.
